Click on the Edit Content button to edit/add the content.

SBU konsultan sering disamakan dengan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi karena sama-sama digunakan dalam sektor jasa konstruksi. Padahal, keduanya memiliki fungsi, ruang lingkup pekerjaan, LSBU penyelenggara, hingga persyaratan yang berbeda. Kesalahan memilih jenis SBU dapat menghambat proses sertifikasi, bahkan berisiko menyebabkan penolakan saat mengikuti tender atau mengharuskan perusahaan mengajukan permohonan ulang.

Perbedaan SBU Konsultan

Dasar Pembagian Jenis SBU dalam Regulasi Jasa Konstruksi

Pembagian jenis SBU di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, usaha jasa konstruksi dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu jasa konsultansi konstruksi, pekerjaan konstruksi (jasa pelaksana), dan pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Masing-masing kategori memiliki persyaratan sertifikasi serta diproses melalui LSBU yang berbeda. Artikel ini akan membahas dua jenis yang paling sering menimbulkan kebingungan, yaitu SBU Konsultan dan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi.

Perbedaan Utama SBU Konsultan dan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi

Perbedaan keduanya bukan sekadar nama, melainkan mencakup ruang lingkup pekerjaan, syarat tenaga ahli, ekuitas, hingga LSBU yang berwenang menerbitkannya.

AspekSBU KonsultanSBU Jasa Pelaksana Konstruksi
1. Ruang lingkup pekerjaanPerencanaan, perancangan, kajian teknis, dan pengawasan proyek konstruksiPelaksanaan pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung, jalan, jembatan, instalasi, dan infrastruktur lainnya
2. LSBU penyelenggaraLSBU seperti INKINDO dan PERKINDO yang berlisensi LPJK untuk jasa konsultansiLSBU seperti GAPENSI, ASPEKNAS, ASKOSNAS, AKI, ASPEKINDO, dan GAPEKNAS sesuai bidang jasa pelaksana
3. Persyaratan ekuitasMulai dari Rp75 juta hingga Rp2 miliarMulai dari Rp300 juta hingga Rp5 miliar
4. Kualifikasi usahaK1, K2, M1, M2, BK1, K2, K3, M1, M2, B1, B2
5. Persyaratan peralatanTidak diwajibkan memiliki peralatan utamaWajib memiliki peralatan utama sesuai subklasifikasi dan kualifikasi usaha

Catatan: Nama LSBU di atas merupakan contoh lembaga yang telah memperoleh lisensi LPJK untuk masing-masing jenis SBU. Ketentuan di atas juga dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Bisakah Satu Perusahaan Memiliki Keduanya?

Pada dasarnya, badan usaha harus memastikan jenis SBU yang dimiliki sesuai dengan kegiatan usaha dan KBLI yang tercantum pada NIB. Dalam praktik jasa konstruksi, fungsi perencana atau pengawas dipisahkan dari pelaksana pekerjaan untuk menghindari konflik kepentingan pada proyek yang sama.

SBU konsultan dan jasa pelaksana konstruksi

Apabila perusahaan berencana menjalankan layanan konsultansi sekaligus jasa pelaksana pada bidang yang berbeda, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan LSBU atau pendamping perizinan. Langkah ini membantu memastikan struktur usaha dan pengajuan SBU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Menentukan Jenis SBU yang Tepat untuk Perusahaan Anda

Pilihan jenis SBU harus dimulai dari kejelasan model bisnis perusahaan, bukan dari jenis SBU yang lebih mudah atau lebih murah.

Sebelum mengajukan sertifikasi, pastikan Anda telah memahami aktivitas utama perusahaan. Beberapa panduan berikut dapat membantu menentukan jenis SBU yang sesuai.

Urus SBU Konstruksi Sesuai Jenis Usaha Anda Bersama jasaku.id

Menentukan jenis SBU yang tepat sejak awal dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kendala selama proses sertifikasi.

Selama lebih dari lima tahun, jasaku.id telah mendampingi pengurusan SBU Konsultan maupun SBU Jasa Pelaksana Konstruksi untuk berbagai badan usaha di Indonesia. Tim kami siap membantu memverifikasi kesesuaian KBLI pada NIB, menentukan jenis SBU yang tepat, hingga memberikan pendampingan selama proses pengajuan. Konsultasi awal tersedia secara gratis. Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

FAQ

Apakah SBU Konsultan bisa digunakan untuk mengerjakan proyek konstruksi?

Tidak. SBU Konsultan diperuntukkan bagi badan usaha yang menyediakan jasa perencanaan, perancangan, kajian teknis, dan pengawasan proyek. Untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi di lapangan, perusahaan memerlukan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi.

Bagaimana cara menentukan jenis SBU yang sesuai?

Tentukan terlebih dahulu kegiatan usaha utama perusahaan dan pastikan KBLI pada NIB telah sesuai. Jika perusahaan bergerak di bidang konsultansi, ajukan SBU Konsultan. Sebaliknya, jika fokus pada pelaksanaan proyek, ajukan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi.

Apakah pengajuan SBU harus melalui LSBU yang sesuai?

Ya. Setiap jenis SBU diproses oleh LSBU yang memiliki lisensi untuk bidang usaha terkait. Oleh karena itu, pastikan Anda mengajukan sertifikasi melalui LSBU yang sesuai dengan jenis usaha dan klasifikasi yang dipilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *