Siapa yang Mengeluarkan Sertifikasi SBU Terintegrasi Konstruksi

Pihak yang menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Terintegrasi Konstruksi secara resmi adalah sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Penerbitannya dilakukan setelah badan usaha lulus proses verifikasi dan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Setiap penyedia jasa konstruksi, baik perusahaan lokal maupun asing (PMA), wajib memiliki dokumen ini. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk menjamin standar operasional serta legalitas usaha. Lembaga Penerbit SBU Terintegrasi Konstruksi dan Alur Prosesnya Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan bukti pengakuan resmi atas klasifikasi, kualifikasi, serta kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Proses pengajuannya diajukan ke LSBU melalui portal OSS pada menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU). Selanjutnya, permohonan akan terintegrasi ke portal perizinan PUPR. Beberapa kriteria kelayakan dokumen yang dinilai oleh LSBU meliputi: Setelah seluruh kelengkapan administrasi dan aspek teknis dinyatakan memenuhi syarat standar, LSBU akan memberikan persetujuan kelayakan agar sertifikat dapat diterbitkan secara legal oleh sistem OSS. Baca juga : Pengurusan SBU Jasa Konstruksi Cepat & Resmi OSS Solusi Pengurusan SBU Terintegrasi Konstruksi Bebas Ribet Proses sertifikasi dan verifikasi yang ketat kerap membutuhkan waktu serta ketelitian ekstra. Layanan jasa pengurusan profesional hadir untuk mendampingi seluruh tahapan evaluasi dokumen Anda agar berjalan lancar tanpa hambatan teknis. Keuntungan memanfaatkan layanan pengurusan terpercaya: Kepemilikan SBU Terintegrasi Konstruksi tidak hanya memenuhi kewajiban legalitas, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan saat mengikuti proses tender maupun pengerjaan proyek berskala besar. Hubungi tim kami untuk konsultasi awal mengenai pengurusan SBU Terintegrasi Konstruksi yang tepat dan efisien bagi bisnis Anda. FAQ