Click on the Edit Content button to edit/add the content.

Apa Itu SBUJPTL? Cek Dulu Definisi dan Pengurusannya

Apa Itu SBUJPTL

SBUJPTL  (Sertifikat Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik) adalah sertifikat yang berfungsi sebagai dokumen valid membuktikan kompetensi dan kelayakan badan usaha di bidang ketenagalistrikan untuk menjankan pekerjaan di bidangnya. Di Indonesia, kepemilikan SBUJPTL bagi perusahaan ketenagalistrikan adalah wajib. Berlaku untuk semua skala usaha baik itu kecil, menengah, maupun besar. Sertifikat Badan Usaha Penunjang Listrik diterbitkan oleh Kementerian ESDM melalui sistem terintegrasi sbudjk.esdm.go.id secara online. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu mendatangi kantor tertentu untuk memperoleh sertifikat ini. Sebagai catatan penting, sebelum diperbolehkan mengurus SBUJPTL badan usaha terlebih dahulu perlu membuktikan kualifikasi tenaga kerja dengan mengantongi SKTTK/Serkom DJK. Ini menjadi persyaratan utama, tanpa adanya tenaga ahli yang memenuhi persyaratan maka SBU tidak bisa diterbitkan. Klasifikasi Usaha Penunjang Tenaga Listrik untuk SBU Menurut Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2021 usaha jasa penunjang tenaga listrik ini terdiri dari beberapa bagian, meliputi: a. Konsultansi dalam bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik; b. Pembangunan dan pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik; c. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik; d. Pengoperasian instalasi tenaga listrik; e. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik; f. Penelitian dan pengembangan; g. Pendidikan dan pelatihan; h. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik; i. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik; j. Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan; k. sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik; dan l. Usaha jasa lain yang berkaitan secara langsung dengan pembangkitan tenaga listrik Dianjurkan kepada badan usaha untuk mencari tahu klasifikasi dari usaha penunjang tenaga listrik sebelum mengurus SBU. Karena, nantinya ada formulir atau data yang perlu diisi berkaitan dengan hal ini. Untuk mempermudahnya, Anda bisa cek dulu di bagian KBLI OSS lalu sesuaikan dengan daftar klasifikasi yang sudah kami sertakan di atas sebagai referensinya. Tingkat Kemampuan Usaha SBU Kelistrikan Selain penggolongan bidang pekerjaan, berikutnya adalah mengetahui tingkat kemampuan usaha yang secara umum menurut kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan. Kedua bagian ini nantinya akan menentukan kemampuan melaksanakan pekerjaan secara bersamaan dan juga batas nilai satu pekerjaan. KUALIFIKASI NILAI KEKAYAAN BERSIH BATAS NILAI SATU PEKERJAAN PENANGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA KECIL 50 Juta sd 2 Milyar  Maks 2.5 Milyar Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 MENENGAH Lebih dari 2 Milyar  sd 25 Milyar Maks 50 Milyar  Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3 BESAR Lebih dari 25  Milyar Tak terbatas  Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3 Tabel di atas merupakan contoh klasifikasi usaha menyesuaikan nilai kekayaan bersih dan batas nilai pekerjaan di bidang pembangkitan tenaga listrik. Adapun untuk bidang usaha yang lain dapat menyesuaikan kriteria sesuai dengan regulasi ESDM. Namun secara umum, untuk tiga bagian besar yaitu pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik mempunyai kesamaan di bagian syarat nilai kekayaan bersih dan aspek lainnya. Tingkat Risiko Usaha Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia Selain klasifikasi usaha dan nilai kekayaan, badan usaha juga perlu mengetahui kategori risiko. Istilah ini semestinya sudah mulai akrab di kalangan pemilik bisnis sejak penerbitan UU Cipta Kerja. Tingkat risiko menunjukkan seberapa tinggi risiko suatu usaha, dalam bidang ketenagalistrikan rata-rata kategori risikonya adalah menengah tinggi dan tinggi. Dengan demikian, perizinan yang Anda butuhkan sesuai dengan OSS adalah NIB dan Sertifikat Standar. Baca juga: Jasa Pengurusan Ahli K3 Listrik di Tangerang Manfaat Mengurus SBUJPTL Bagi Perusahaan Begitu kompleks, ini membuat sebagian dari kita berpikir “Mengapa harus repot-repot mengurus SBUJPTL?” Pertama, SBUJPTL ketentuannya telah tercantum di Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentu jika tidak memenuhi persyaratan ini maka badan usaha Anda dianggap melanggar dan mengabaikan keselamatan dan pengecekan kelayakan dalam menjalankan usaha. Namun, tidak hanya soal peraturan  yang mengikat melainkan SBU Ketenagalistrikan juga memberikan manfaat bagi perusahaan: Perusahaan Anda ingin mengurus SBUJPTL? Tanpa perlu melakukannya sendiri sekarang Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SBUJPTL di Indonesia. Jasaku.id menyediakan solusi yang Anda butuhkan. Kami akan menyelesaikan pengurusan SBU kelistrikan dengan cepat, profesional, dan tepat waktu. Untuk mendapatkan informasi penawaran layanan silahkan hubungi kami. 

Jasa Pengurusan SBUJPTL ESDM Pengalaman Lebih dari 5 Tahun

Jasa Pengurusan SBUJPTL

Perusahaan Anda sedang memerlukan SBUJPTL sebagai penunjang kualifikasi proyek seperti tender? Untuk membuat prosesnya lebih mudah, maka solusinya adalah menggunakan jasa pengurusan SBUJPTL. Namun, sebelum itu kami ingin menjelaskan sekilas terlebih dahulu mengenai sertifikat ini. SBUJPTL adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sebuah dokumen yang diwajibkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang terkait. Singkat cerita tanpa SBU JPTL perusahaan Anda tidak bisa dinilai kredibel sesuai dengan penilaian ESDM dan perundang-undangan. Secara tegas pemerintah menyampaikan badan usaha yang menjalankan usaha ketenagalistrikan tanpa mengantongi SBU kelistrikan bisa terkena sanksi denda hingga pidana. Apa Sanksi Jika Tidak Mengurus SBUJPTL? Untuk mengetahui urgensi pentingnya sertifikat badan usaha bagi ketenagalistrikan, maka kita perlu melihat pada kebijakannya. Seperti yang tercantum di Pasal 57 Ayat (7) huruf c,d dan e Peraturan Pemerintah Tahun 2021. Apabila badan usaha tidak mengurus SBUJPTL maka bisa dikenakan denda sebesar: Ini menunjukkan bahwa SBUJPTL adalah sertifikat yang penting, keberadaannya terhitung wajib dan tidak bisa diabaikan. Dengan tidak mengurus SBU kelistrikan maka bisa merugikan perusahaan itu sendiri. Pertama, kurangnya kredibilitas membuat usaha sulit untuk berkembang dan mendapat kepercayaan masyarakat dan negara. Lalu, terhambat administrasi, perlu membayar denda, dan lain sebagainya. Cara Mengurus SBUJPTL di Indonesia Untuk memperoleh SBU Kelistrikan, maka badan usaha perlu mengikuti rangkaian proses panjang pengajuan permohonannya. Kami akan jelaskan seperti apa prosedurnya lengkap dengan solusi agar nantinya bisa lebih mudah untuk mendapatkan SBU kelistrikan. Ingin lebih praktis? Anda juga bisa menggunakan jasa pengurusan SBUJPTL 1. Pembuatan akun, membuat akun perusahaan menggunakan alamat email yang resmi dan masih aktif 2. Melengkapi data perusahaan, pemohon melengkapi berkas dan dokumen untuk SBUJPTL 3. Permohonan ke LSBU, memilih bidang dan subbidang serta mengajukan permohonan di Lembaga Sertifikasi Badan Usaha 4. Memenuhi persyaratan, pemohon diminta menyelesaikan data administratif dan teknis sesuai dengan bidang dan subbidang yang dipilih 5. Proses verifikasi, pengecekan dan peninjauan oleh ahli berkaitan dengan dokumen perusahaan 6. Registrasi, persetujuan dan menyiapkan untuk penerbitan SBU Persyaratan administratif : Persyaratan teknis: Solusi Pengurusan SBUJPTL dengan Bantuan Konsultan Profesional Alur mengurus SBU kelistrikan mungkin terkesan rumit bagi beberapa orang. Ada juga kemungkinan menjumpai kendala seperti kurang lengkapnya persyaratan, problem di pengajuan, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebagai solusi Jasaku.id berkomitmen untuk membantu Anda. Kami bisa memudahkan pengurusan SBU kelistrikan, mengajukan permohonan ke ESDM, melengkapi berkas persyaratan, sampai SBU terbit dan berlaku aktif. Dengan berpengalaman selama puluhan tahun di bidangnya, kami telah membantu banyak perusahaan untuk mempermudah pemrosesan SBU untuk keperluan proyek. Area Layanan untuk Pembuatan SBUJPTL Jasaku.id bisa membantu melayani jasa pengurusan SBUJPTL untuk lebih dari 20+ kota di Indonesia. Berikut ini beberapa area layanan kami untuk pengurusan SBU listrik. Pulau Jawa dan sekitarnya Sulawesi: Sumatera dan sekitarnya: Kepulauan Riau Papua dan Maluku Kalimantan Bali NTB FAQ (Layanan SBUJPTL)