SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Perusahaan Anda sedang memerlukan SBUJPTL sebagai penunjang kualifikasi proyek seperti tender? Untuk membuat prosesnya lebih mudah, maka solusinya adalah menggunakan jasa pengurusan SBUJPTL.

Namun, sebelum itu kami ingin menjelaskan sekilas terlebih dahulu mengenai sertifikat ini. SBUJPTL adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sebuah dokumen yang di wajibkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang terkait.

Singkat cerita tanpa SBU JPTL perusahaan Anda tidak bisa di nilai kredibel sesuai dengan penilaian ESDM dan perundang-undangan. Secara tegas pemerintah menyampaikan badan usaha yang menjalankan usaha ketenagalistrikan tanpa mengantongi SBU kelistrikan bisa terkena sanksi denda hingga pidana.

Apa Sanksi Jika Tidak Mengurus SBUJPTL?

Untuk mengetahui urgensi pentingnya sertifikat badan usaha bagi ketenagalistrikan, maka kita perlu melihat pada kebijakannya. Seperti yang tercantum di Pasal 57 Ayat (7) huruf c,d dan e Peraturan Pemerintah Tahun 2021.

Apabila badan usaha tidak mengurus SBUJPTL maka bisa di kenakan denda sebesar:

  • Rp5.000.000 per subbidang untuk kualifikasi SBU Kecil
  • Rp10.000.000 per subbidang untuk kualifikasi SBU Menengah
  • Rp20.000.000 per subbidang untuk kualifikasi SBU Besar

Ini menunjukkan bahwa SBUJPTL adalah sertifikat yang penting, keberadaannya terhitung wajib. Dengan tidak mengurus SBU kelistrikan maka bisa merugikan perusahaan itu sendiri.

Pertama, kurangnya kredibilitas membuat usaha sulit untuk berkembang dan mendapat kepercayaan masyarakat dan negara. Lalu, terhambat administrasi, perlu membayar denda, dan lain sebagainya.

Cara Mengurus SBUJPTL di Indonesia

Untuk memperoleh SBU Kelistrikan, maka badan usaha perlu mengikuti rangkaian proses panjang pengajuan permohonannya. Kami akan jelaskan seperti apa prosedurnya lengkap dengan solusi agar nantinya bisa lebih mudah untuk mendapatkan SBUJPTL.

1. Pembuatan akun, membuat akun perusahaan menggunakan alamat email yang resmi dan masih aktif

2. Melengkapi data perusahaan, pemohon melengkapi berkas dan dokumen untuk SBUJPTL

3. Permohonan ke LSBU, memilih bidang dan subbidang serta mengajukan permohonan di Lembaga Sertifikasi Badan Usaha

4. Memenuhi persyaratan, pemohon di minta menyelesaikan data administratif dan teknis sesuai dengan bidang dan subbidang yang di pilih

5. Proses verifikasi, pengecekan dan peninjauan oleh ahli berkaitan dengan dokumen perusahaan

6. Registrasi, persetujuan dan menyiapkan untuk penerbitan SBU

Persyaratan administratif :

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya jika ada)
  • Penetapan badan usaha /lembaga sebagai badan hukum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Neraca keuangan Badan Usaha, untuk Badan Usaha Kualifikasi kecil atau neraca keuangan Badan Usaha hasil audit kantor akuntan publik yang memiliki izin dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, untuk Badan Usaha Kualifikasi menengah dan Kualifikasi besar
  • Surat pernyataan dari pemohon yang menyatakan kebenaran seluruh data dokumen yang di sampaikan

Persyaratan teknis:

  • Penanggung Jawab Teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang di mohonkan;
  • Tenaga Teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi untuk setiap sub bidang usaha yang di mohonkan;
  • Surat penunjukan Penanggung Jawab Teknik yang di tandatangani kedua belah pihak antara Penanggung Jawab Badan Usaha dan Penanggung Jawab Teknik untuk setiap sub bidang usaha yang di mohonkan dan
  • Surat penunjukan Tenaga Teknik yang di tandatangani kedua belah pihak antara Penanggung Jawab Badan Usaha dan Tenaga Teknik untuk setiap subbidang usaha

Solusi Pengurusan SBUJPTL dengan Bantuan Konsultan Profesional

Alur mengurus SBU kelistrikan mungkin terkesan rumit bagi beberapa orang. Ada juga kemungkinan menjumpai kendala seperti kurang lengkapnya persyaratan, problem di pengajuan, dan sebagainya.

jasa konsultan sbujptl

Oleh karena itu, sebagai solusi Jasaku.id berkomitmen untuk membantu Anda. Kami bisa memudahkan pengurusan SBU, mengajukan permohonan ke ESDM, melengkapi berkas persyaratan, sampai SBU terbit dan berlaku aktif.

Dengan berpengalaman selama puluhan tahun di bidangnya, kami telah membantu banyak perusahaan untuk mempermudah pemrosesan SBU untuk keperluan proyek tender BUMN, BUMS, dan BUMD.

Area Layanan untuk Pembuatan SBUJPTL

Jasaku.id bisa membantu pengajuan SBU kelistrikan untuk lebih dari 20+ kota di Indonesia. Berikut ini beberapa area layanan kami untuk jasa pengurusan SBUJPTL.

Pulau Jawa dan sekitarnya

  • Jakarta
  • Bogor
  • Depok
  • Tangerang
  • Bekasi
  • Bandung
  • Surabaya
  • Semarang
  • Surakarta
  • Yogyakarta

Sulawesi:

  • Makassar
  • Kotamobagu
  • Palopo
  • Baubau
  • Manado
  • Parepare
  • Kendari
  • Gorontalo

Sumatera dan sekitarnya:

  • Medan
  • Palembang
  • Padang
  • Bandar Lampung
  • Metro
  • Banda Aceh
  • Pangkal pinang
  • Bengkulu
  • Jambi

Kepulauan Riau

  • Batam
  • Dumai
  • Palu
  • Tanjung Pinang

Papua dan Maluku

  • Sorong
  • Jayapura
  • Ambon

Kalimantan

  • Palangkaraya
  • Balikpapan
  • Pontianak
  • Singkawang
  • Tarakan
  • Banjarmasin
  • Bontang
  • Banjarbaru
  • Samarinda

Bali

  • Denpasar

NTB

  • Bima
  • Kupang
  • Mataram

FAQ (Layanan SBUJPTL)

Apakah Anda memiliki pertanyaan yang berkaitan dengan jasa pengurusan SBUJPTL? Silahkan bisa membaca FAQ yang sudah kami buat untuk memudahkan badan usaha:

Berapa Biaya Pengurusan SBUJPTL dengan Konsultan?

  • Untuk mengetahui biaya langsung menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website

Sampai Kapan SBUJPTL Berlaku?

  • SBUJPTL berlaku untuk 5 tahun sejak di terbitkan, wajib di perpanjang jika badan usaha masih menjalankan usaha di bidang yang terkait

Apakah Sistem Permohonan Online?

  • Ya, pengajuan bisa secara online tanpa perlu datang ke kantor. Untuk penjelasan lebih lengkap bisa menghubungi konsultan Jasaku.id

Apa Saja Bidang Ketenagalistrikan yang Butuh SBUJPTL?

  • Ada setidaknya empat bidang SBU kelistrikan yaitu: pembangkit, transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan

Berapa Lama pengajuan SBUJPTL?

  • Proses yang di perlukan untuk mengurus SBUJPTL adalah 15-30 hari, menyesuaikan dengan kondisi sertifikasinya
Scroll to Top