Click on the Edit Content button to edit/add the content.

Sudahkah Anda mengetahui apa saja klasifikasi SBUJPTL? Sebelum mengurus SBU, penting bagi Anda untuk mengetahui hal ini. Penentuan klasifikasi SBUJPTL yang tepat akan memastikan badan usaha Anda memiliki legalitas yang sah sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan teknis kelistrikan yang dijalankan di lapangan agar terhindar dari kendala administratif.

Klasifikasi SBUJPTL

Jenis Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Setiap badan usaha yang ingin bergerak di sektor ketenagalistrikan wajib memahami pembagian layanan yang diatur oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar standar kompetensi dan keselamatan kerja tetap terjaga pada setiap proyek.

Selain itu, memahami klasifikasi ini juga sangat penting sebelum melakukan permohonan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

1. Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik

Layanan ini berfokus pada pemberian saran teknis, studi kelayakan, hingga perencanaan desain sistem kelistrikan sebelum proses konstruksi dimulai. Berikut adalah rincian standar persyaratan untuk Klasifikasi SBU kelistrikan bidang konsultansi:

KlasifikasiKualifikasiNilai KekayaanNilai PekerjaanPJTTTSub Bidang (Pilihan)
Pembangkitan Tenaga ListrikKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.61 org Lv.4PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, dsb.
Menengah> Rp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.62 org Lv.4
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.63 org Lv.4
Jaringan TransmisiKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.61 org Lv.4Jaringan Transmisi Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, Ultra Tinggi, atau Gardu Induk.
Menengah> Rp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.62 org Lv.4
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.63 org Lv.4
Distribusi Tenaga ListrikKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.61 org Lv.4Jaringan Distribusi Tegangan Menengah atau Tegangan Rendah.
Menengah> Rp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.62 org Lv.4
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.63 org Lv.4
Instalasi PemanfaatanKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.61 org Lv.4Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi, Tegangan Menengah, atau Tegangan Rendah.
Menengah> Rp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.62 org Lv.4
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.63 org Lv.4

2. Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik

Bidang ini merupakan salah satu jenis usaha jasa penunjang tenaga listrik yang paling banyak diminati karena mencakup aktivitas konstruksi fisik di lokasi proyek. Apakah perusahaan Anda sudah menyiapkan tenaga teknik dengan level sertifikasi yang sesuai untuk klasifikasi SBUJPTL ini?

KlasifikasiKualifikasiNilai KekayaanNilai PekerjaanPJTTTSub Bidang (Pilihan)
Pembangkitan Tenaga ListrikKecilRp50-2M< Rp2.5M1 org Lv.51 org Lv.3PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, dsb.
MenengahRp2-2.5M< Rp50M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp25MTak Terbatas1 org Lv.53 org Lv.3
Jaringan TransmisiKecilRp50-2M< Rp2.5M1 org Lv.51 org Lv.3Jaringan Transmisi Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, Ultra Tinggi, atau Gardu Induk.
MenengahRp2-2.5M< Rp50M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp25MTak terbatas1 org Lv.53 org Lv.3
Distribusi Tenaga ListrikKecilRp50-2M< Rp2.5M1 org Lv.51 org Lv.3Jaringan Distribusi Tegangan Menengah atau Tegangan Rendah.
MenengahRp2-2.5M< Rp50M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp25MTak terbatas1 org Lv.53 org Lv.3
Instalasi PemanfaatanKecilRp50-2M< Rp2.5M1 org Lv.41 org Lv.2Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi, Tegangan Menengah, atau Tegangan Rendah.
MenengahRp2-2.5M< Rp50M1 org Lv.42 org Lv.2
Besar> Rp25MTak terbatas1 org Lv.43 org Lv.2

Tentu, berikut adalah perbaikan tabel untuk nomor 3 sampai 5 dengan penulisan kualifikasi yang lebih lengkap serta tetap menjaga format dan akurasi data teknis sesuai permintaan Anda.

3. Jasa Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Tenaga Listrik

Layanan ini berfokus pada verifikasi apakah sebuah instalasi telah layak beroperasi sesuai standar keselamatan (K2) untuk diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Apakah instalasi Anda sudah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan oleh regulasi terbaru?

KlasifikasiKualifikasiNilai KekayaanNilai PekerjaanPJTTTSub Bidang (Pilihan)
Pembangkitan Tenaga ListrikKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.51 org Lv.3PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTD, PLTS, PLTB, Biomassa, Biogas, dsb.
MenengahRp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.53 org Lv.3
Jaringan TransmisiKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.51 org Lv.3Jaringan Transmisi Tegangan Tinggi hingga Ultra Tinggi atau Gardu Induk.
MenengahRp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.53 org Lv.3
Distribusi Tenaga ListrikKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.51 org Lv.3Jaringan Distribusi Tegangan Menengah atau Tegangan Rendah.
MenengahRp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.53 org Lv.3
Instalasi PemanfaatanKecilRp50-250 juta< Rp1M1 org Lv.51 org Lv.3Instalasi Tegangan Tinggi, Menengah, atau Rendah (Khusus Rendah hanya untuk M & B).
MenengahRp250-500 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.53 org Lv.3

4. Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik

Pengoperasian instalasi memerlukan pengawasan ketat terhadap kinerja sistem energi agar suplai listrik tetap stabil dan aman bagi pengguna akhir. Kami menyadari bahwa keandalan sistem listrik sangat bergantung pada kompetensi tenaga teknik yang mengoperasikannya setiap hari.

KlasifikasiKualifikasiNilai KekayaanNilai PekerjaanPJTTTSub Bidang (Pilihan)
Pembangkitan Tenaga ListrikKecilRp50jt-2M< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3Berbagai jenis pembangkit termal maupun energi terbarukan lainnya.
Menengah> Rp2-25M< Rp50M1 org Lv.54 org Lv.3
Besar> Rp25MTak terbatas1 org Lv.56 org Lv.3
Jaringan TransmisiKecilRp50jt-250 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3Transmisi Tegangan Tinggi, Ekstra Tinggi, Ultra Tinggi, atau Gardu Induk.
MenengahRp250-500 juta< Rp50M1 org Lv.54 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.56 org Lv.3
Distribusi Tenaga ListrikKecilRp50jt-250 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3Distribusi Tegangan Menengah atau Tegangan Rendah.
MenengahRp250-500 juta< Rp50M1 org Lv.53 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.54 org Lv.3
Instalasi PemanfaatanKecilRp50jt-250 juta< Rp2.5M1 org Lv.42 org Lv.2Pemanfaatan Tegangan Tinggi, Menengah, atau Rendah.
MenengahRp250-500 juta< Rp50M1 org Lv.43 org Lv.2
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.44 org Lv.2

5. Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

Pemeliharaan rutin sangat penting untuk mencegah kerusakan pada aset kelistrikan dan memperpanjang usia pakai peralatan distribusi maupun pembangkitan. Ketepatan dalam memilih subbidang pemeliharaan akan menjaga nilai performa instalasi Anda tetap prima dalam jangka panjang.

KlasifikasiKualifikasiNilai KekayaanNilai PekerjaanPJTTTSub Bidang (Pilihan)
Pembangkitan Tenaga ListrikKecilRp50jt-2M< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3Seluruh subbidang pembangkitan energi fosil maupun terbarukan.
Menengah> Rp2-25M< Rp50M1 org Lv.54 org Lv.3
Besar> Rp25MTak terbatas1 org Lv.56 org Lv.3
Jaringan TransmisiKecilRp50jt-250 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3Jaringan Transmisi berbagai level tegangan dan Gardu Induk.
MenengahRp250-500 juta< Rp50M1 org Lv.54 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.56 org Lv.3
Distribusi Tenaga ListrikKecilRp50jt-250 juta< Rp2.5M1 org Lv.52 org Lv.3Distribusi Tegangan Menengah atau Tegangan Rendah.
MenengahRp250-500 juta< Rp50M1 org Lv.53 org Lv.3
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.54 org Lv.3
Instalasi PemanfaatanKecilRp50jt-250 juta< Rp2.5M1 org Lv.42 org Lv.2Pemanfaatan Tegangan Tinggi, Menengah, atau Rendah.
MenengahRp250-500 juta< Rp50M1 org Lv.43 org Lv.2
Besar> Rp500 jutaTak terbatas1 org Lv.44 org Lv.2

Sudah Tahu Klasifikasi SBUJPTL Anda? Ini Cara Mudah Mengurusnya

Jasaku.id siap membantu Anda untuk menyelesaikan pengurusan SBUJPTL dengan lebih mudah. Dengan pengalaman selama lebih dari 5 tahun di bidangnya Anda akan mendapatkan kemudahan.

Kami memahami bahwa mengumpulkan dokumen PJT dan TT sesuai level kompetensi sering kali memakan waktu, oleh karena itu kami hadir untuk memberikan pendampingan penuh hingga sertifikat Anda terbit. Konsultan juga akan membantu penentuan klasifikasi SBUJPTL yang sesuai dengan bidang usaha sesuai ketentuan yang berlaku!

FAQ

Berapa lama masa berlaku SBUJPTL?

Masa berlaku biasanya mengikuti ketentuan regulasi terbaru dari LSBU dan Kementerian ESDM, namun umumnya perlu diperpanjang setiap 3 tahun.

Apakah kualifikasi kecil bisa mengerjakan proyek besar?

Tidak, setiap kualifikasi memiliki batasan nilai pekerjaan yang ketat sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki badan usaha.

Siapa yang mengeluarkan SBUJPTL ini?

SBU dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

0 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *